Thursday, December 08, 2005

Pegawai pemerintah yg bekerja di LSM internasional

Ada apa dg pegawai pemerintah yg kemudian bekerja pada LSM internasional?

Kemarin dulu ada seorang kawan yg mempertanyakan ttg banyaknya mantan pegawai Departemen Kehutanan yg kemudian bekerja pada LSM-LSM konservasi internasional. Dalam diskusi itu saya tdk dapat berkomentar banyak selain pernyataan bahwa adalah hak setiap orang utk bekerja dan berkarya dimanapun tempat yg dia suka dan mendatangkan keuntungan baginya.

Kemarin sore saya menerima dan membaca sebuah buku baru, yaitu :
Jeremy Pope, Strategi Memberantas Korupsi: Elemen Sistem Integritas Nasional. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Transparency International Indonesia, 2003, edisi pertama.

Pada hal. 387-388 saya menemukan sebuah deskripsi lain yg menjawab pertanyaan di atas. Saya kutipkan bagian tsb.

"Salah satu bidang penting masalah korupsi - dan yg makin mengkhawatirkan - adalah praktik perusahaan swasta menawarkan kedudukan pada mantan pegawai negeri yg pernah punya hubungan kerja dengannya.

Jelas, peraturan ttg bekerja setelah pensiun dari sektor publik oleh mantan pejabat penting. Tdk praktis dan tdk masuk akal utk bersikreas bahwa mantan pejabat publik tdk terlibat dlm kegiatan di sektor swasta setelah pensiun dari pemerintahan. Namun, seluruh jaringan korupsi dpt dibentuk oleh pemasok dari luar, tdk saja melalui memberi suap uang tunai dan liburan mewah ke luar negeri, tetapi juga melalui janji pada pejabat akan diberi jabatan bergaji tinggi bila telah pensiun.

Bagi pejabat , yg kaya pengalaman tetapi harus hidup dg uang pensiun yg tdk memadai, tawaran ini menggoda sekali. Dan mungkin tdk ada yg salah dlm hal spt ini. Bahkan, mungkin ini cara yg baik dan bermanfaat utk memastikan pengalaman yg berharga bagi masyarakat tdk lenyap begitu saja.

Tetapi tawaran pekerjaan spt itu mudah sekali disalahgunakan. Misalnya, seorang pejabat yg pensiun dari sektor publik mungkin saja membawa bersamanya informasi rinci mengenai strategi tawar-menawar yg akan digunakan pemerintah utk kontrak-kontrak yg akan datang, dan hasil diskusi tertutup yg diadakannya dg pesaing-pesaing dari pejabat yg menggantikannya. Dalam hal ini, baik kepentingan publik maupun kepentingan sektor swasta dirugikan.

Menawarkan jabatan setelah pensiun dpt digunakan perusahaan yg tdk jujur utk 'pemanis' utk mendapatkan kontrak dan tdk akan muncul dlm pemantauan kekayaan atau penghasilan. Meski tdk adil dan juga diinginkan utk melarang orang bekerja di sektor swasta setelah ia pensiun dari sektor publik, beberapa jenis pekerjaan setelah pensiun jelas bertentangan dg kepentingan publik. Misalkan, seorang menteri atau pejabat tinggi meninggalkan pemerintahan ketika sebuah perundingan ttg sebuah proyek besar pekerjaan umum sedang dihentikan. Jelas, tdk wajar bagi menteri atau pejabat itu utk segera bekerja di salah satu perusahaan yg ikut tender atau sedang aktif berunding dg pemerintah."

Salam,
Djuni P

1 Comments:

Anonymous Anonymous said...

From: eyanks@telkom.net
Mailing-List: list wgcop@yahoogroups.com; contact wgcop-owner@yahoogroups.com
Date: Thu, 08 Dec 2005 12:41:41 -0800
Subject: Re: [WGCoP] Pegawai pemerintah yg bekerja di LSM internasional


itu adalah realitas....
jangankan pejabat tinggi yang mempunyai networking luas, data dan pengalaman, seorang kopral TNI pun akan dimanfaatkan. minimal untuk jaga rumah/satpam. si empu rumah tidak hanya berpikir untuk keamanan dari gangguan tentunya. tapi lebih dari itu. ada hidden agenda dari merekrut seorang mantan TNI atau bahkan disersi TNI. karena kalau hanya untuk keamanan, jelas dia lebih memilih pendekar dengan ilmu tinggi dari kampung2. bayaran gak mahal di jamin aman.

selain korupsi seperti yang dipaparkan TI, tentu ada hal lain seperti memanfaatkan jaringan atau bahkan pengaruh yang masih dimilikinya. paling tidak, seorang mantan pejabat akan menagih "budi" yang di tanam pada pejabat baru. dan tentu ini akan mempermudah agenda2 yang NGO's internasional miliki bisa diterima. secara hitungan ekonomis, tentu cara ini lebih ekonomis. coba saja berhitung...

untuk mendapatkan konsesi pengelolaan sebuah kawasan wisata di sebuah TN butuh berapa jika dilakukan dengan cara biasa2 saja. belom lagi dari sisi waktu. berapa investasi yang harus dikeluarkan untuk pertemuan2 kampung, lobby, bikin draft concept, seminar, lokakarya dan tetek bengek lainnya selin kebutuhan untuk institutional dan capacity building. dengan memanfaatkan mantan pejabat... dia hanya keluarkan gaji bulanan dan fasilitas.. semua beres. keuntungan lain, tentu masih banyak... dari mulai meyakinkan orang sampe nyuri data..

tapi kalau dikaitkan dengan HAK, betul bung letek... semua punya hak untuk memilih. termasuk memilih untuk tetep kere karena tidak tergiur dengan tawaran NGO's Internasional

salam

eyanks

Djuni Pristiyanto wrote:
> *Ada apa dg pegawai pemerintah yg kemudian bekerja pada LSM internasional?
------------del------------

Thursday, December 08, 2005 10:45:00 PM  

Post a Comment

<< Home